Jadwal Kapal Ferry Tarakan Nunukan – Jadwal Ferry Tarakan Nunukan 2022 atau kebalikannya telah kembali bekerja secara kembali normal. Kota Tarakan ialah sebuah kota di Propinsi yang terbaru di Indonesia yaitu Kalimantan Utara.
Kota Tarakan sebagai salah satunya kota paling besar di propinsi Kalimantan Utara, sekalian kota paling kaya ke-17 di Indonesia. Dermaga Tengkayu I digunakan sebagai dermaga untuk Speed Boat ke daerah lain di Kalimantan Utara jaraknya dari pusat perkotaan sekitaran 1 km. Dermaga Tengkayu II dipakai sebagai dermaga bedah muat barang jarak dari pusat perkotaan cuma 500 mtr.. Dermaga Malundung dipakai sebagai dermaga untuk kapal besar arah Jawa, Sulawesi dan Malaysia jaraknya dari pusat perkotaan 1,5 km.
Jadwal Kapal Ferry Tarakan Nunukan 2022
Dermaga Juwata Laut yang barusan dibuat dipakai sebagai dermaga Ferry jaraknya dari pusat perkotaan ialah 10 km. adwal keberangkatan Kapal Fery dari Dermaga Juata Tarakan ke arah Dermaga Asdp Indonesia Ferry Sei Jepun Mansapa di Nunukan.
Kabupaten Nunukan sendiri sebuah Pulau sekalligus salah satunya Kabupaten yang ada dipaling utara propinsi Kalimantan Utara yang bersebelahan langsung dengan Kota Tawaw Negara Malaysia. Untuk Jadwal Penyeberangan kapal Fery dari Dermaga Juata Kota Tarakan ke Dermaga Ferry Asdp Sei Jepun Mansapa nunukan ialah tiap :
Jadwal Kapal Ferry Tarakan Nunukan
- Hari Selasa pukul 18.50 WITA
- Hari Kamis pukul 18.30 WITA
- Hari Sabtu pukul 19.00 WITA
Dan untuk Jadwal Pelintasan Penyeberangan Kapal Fery dari Dermaga Ferry Sei Jepun Mansapa Nunukan ke arah Dermaga Juata Tarakan Jadwal nya ialah:
Jadwal Kapal Ferry Nunukan TarakanÂ
- Setiap Hari Senin pukul 19.00 WITA
- Hari Rabu dan pukul 19.00 WITA
- Setiap Jumat pukul 19.00 WITA
Harga Tiket Kapal Fery Tarakan Nunukan
Untuk Ongkos Tiket Penumpang Tanpa Kendaraan yaitu umur Dewasa akan dikenai ongkos Rp 91,700 dan untuk umur Anak-anak akan dikenai biaya Rp 62,950. Sementara untuk Ongkos Penumpang Dengan Kendaraan Motor atau Mobil biayanya berbeda disamakan dengan Kelompok dan tipe kendaraan.
Kelompok I – Sepeda : Rp143,460
Kelompok II – Sepeda Motor (<500CC) : Rp246,950
Kelompok III – Sepeda Motor (>=500CC) : Rp476,500
Kelompok IVa – Mobil/Sedan (<=5m) : Rp1,735,000
Kelompok IVb – Mobil Barang (<=5m) : Rp1,569,450
Kelompok Va – Bus Sedang (<=7m) : Rp3,568,275
Kelompok Vb – Truk Sedang (<=7m) : Rp3,076,225
Kelompok VIa – Bus Besar (<=10m) : Rp6,059,550
Kelompok VIb – Truk Besar (<=10m) : Rp5,220,975
Kelompok VII – Truk Trailer (<=12m) : Rp6,583,150
Kelompok VIII – Truk Trailer (<=16m) : Rp10,079,150
Kelompok IX – Truk Trailer (>16m) : Rp11,809,900